Reimbursement Policy
Reimbursement Policy | Kebijakan Pengembalian Biaya
Kebijakan lengkap yang mengatur proses pengajuan, persetujuan, dan pengembalian biaya (reimbursement) untuk karyawan Divistant yang mengeluarkan biaya untuk keperluan bisnis. Mencakup kategori biaya yang dapat diretur, prosedur pengajuan via BizOps, dokumentasi wajib, approval workflow, timeline pembayaran, dan consequences dari pelanggaran. Kebijakan ini mengacu pada UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Perpajakan Indonesia terkait perlakuan pajak biaya perjalanan dan representasi.
Document Control
| Aspek | Detail |
|---|---|
| No. Dokumen | POL-COM-004 |
| Versi | 2.1 |
| Berlaku sejak | 20 Februari 2026 |
| Review berikutnya | 20 Agustus 2026 |
| Pemilik Dokumen | Finance & People & Culture |
| Disetujui oleh | Director |
Riwayat Revisi
| Versi | Tanggal | Penulis | Perubahan |
|---|---|---|---|
| 1.0 | Februari 2026 | Finance & People & Culture | Dokumen awal |
| 2.0 | 20 Februari 2026 | AI Audit System | Penambahan document control, standarisasi format |
| 2.1 | 21 Februari 2026 | AI Audit System | Konten komprehensif, semua section lengkap, tabel detail, approval matrix |
Filosofi CIRCCA
Kebijakan Reimbursement Divistant dibangun atas dasar nilai-nilai perusahaan CIRCCA:
| Nilai | Penjelasan dalam Konteks Reimbursement |
|---|---|
| Curiosity | Karyawan didorong untuk mengeksplorasi solusi biaya yang efisien dan inovatif untuk keperluan bisnis, serta bertanya jika ada ketidakjelasan. |
| Impact | Setiap pengeluaran harus memberikan dampak positif bagi bisnis dan klien Divistant. |
| Respect | Menghormati proses approval, timeline, dan keputusan manajemen; menghormati anggaran perusahaan dengan bijak. |
| Courage | Berani melaporkan pengeluaran yang legitimate dengan transparansi penuh tanpa takut. |
| Commitment | Komitmen terhadap compliance, dokumentasi lengkap, dan ketaatan pada deadline pengajuan. |
| Adaptability | Fleksibel dalam menghadapi situasi darurat atau kebutuhan bisnis yang tidak terduga. |
Ruang Lingkup
Kebijakan ini berlaku untuk:
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Berlaku untuk | Semua karyawan Divistant (tetap maupun kontrak) yang mengeluarkan biaya untuk keperluan bisnis |
| Jenis Biaya | Biaya operasional, travel, entertainment, dan keperluan urgent yang didukung bukti sah |
| Periode Berlaku | Efektif mulai 20 Februari 2026 dan berlaku hingga dirubah/dicabut |
| Sistem Pengajuan | Melalui BizOps Expense Claim module |
| Manajemen Biaya | Finance Department & Departmental Managers |
Definisi Istilah
Reimbursement (Pengembalian Biaya): Proses pembayaran kembali kepada karyawan atas pengeluaran uang pribadi yang dikeluarkan untuk keperluan bisnis Divistant.
Out-of-Pocket Expense (Pengeluaran dari Kantong): Biaya yang dibayar langsung oleh karyawan dari dompet/rekening pribadi tanpa menggunakan dana perusahaan.
Bukti Pengeluaran (Receipt/Invoice): Dokumen asli atau salinan autentik (struk, invoice, kwitansi) yang membuktikan terjadinya transaksi, meliputi: tanggal, nama vendor, jumlah, dan deskripsi barang/jasa.
Approval Workflow: Proses persetujuan bertingkat mulai dari manager langsung, director, hingga finance verification.
Cut-off Date (Tanggal Batas): Batas maksimal 14 hari kalender sejak tanggal pengeluaran untuk mengajukan reimbursement claim.
Pernyataan Kebijakan
Divistant berkomitmen untuk mengembalikan biaya legitimate yang dikeluarkan karyawan untuk keperluan operasional bisnis. Reimbursement adalah bentuk apresiasi perusahaan terhadap kepatuhan karyawan dalam menjalankan tugas bisnis. Semua pengajuan reimbursement harus memenuhi kriteria kelayakan, didukung dokumentasi lengkap, dan melalui approval workflow yang berlaku.
Kategori Biaya yang Dapat Di-reimburse
| Kategori | Batas Maksimum | Approval Level | Dokumentasi Wajib |
|---|---|---|---|
| Transportasi Bisnis (ojek online, taksi, bensin perjalanan dinas) | Rp 200.000/hari | Manager | Struk/screenshot aplikasi, tanggal, tujuan bisnis |
| Makan & Entertainment Terkait Bisnis (meeting klien, team building) | Rp 150.000/orang/acara | Manager | Struk, daftar peserta, konteks bisnis |
| Komunikasi (pulsa/internet darurat untuk dinas luar kantor) | Rp 100.000/bulan | Manager | Invoice, bukti pembayaran, deskripsi kebutuhan |
| Parkir & Tol (perjalanan dinas) | Rp 50.000/transaksi | Manager | Struk parkir/tol, tanggal, tujuan |
| Biaya Sertifikasi/Training Disetujui | Sesuai approval | Director | Invoice, bukti registrasi, SK approval training |
| Biaya Medis Darurat Saat Dinas | Sesuai kebutuhan | Director | Invoice medis, bukti lokasi dinas, surat dokter |
| Supplies Kantor Darurat (perlengkapan urgent yang tidak ada di gudang) | Rp 300.000/pembelian | Manager | Struk/invoice, itemisasi barang, justifikasi urgent |
Catatan: Batas maksimum dapat disesuaikan berdasarkan situasi khusus dengan persetujuan Director.
Biaya yang TIDAK Dapat Di-reimburse
Pengeluaran berikut TIDAK akan disetujui untuk reimbursement:
- Pengeluaran pribadi (makan malam pribadi, hadiah pribadi, spa, gym)
- Minuman beralkohol dan rokok
- Denda, tilang, atau pelanggaran hukum
- Upgrade tanpa persetujuan (kelas pesawat, hotel bintang lima tanpa approval)
- Pengeluaran yang sudah tercakup dalam allowance atau tunjangan tetap
- Biaya yang tidak didukung bukti autentik atau dokumentasi lengkap
- Pengeluaran dari karyawan yang tidak aktif atau dalam status cuti tak berbayar
- Biaya yang sudah melewati cut-off date (> 14 hari)
- Pengeluaran untuk pihak ketiga tanpa kontrak formal
- Biaya yang mencurigakan atau tidak ada dokumentasi jelas
Prosedur Pengajuan
Langkah-Langkah Pengajuan:
Kumpulkan Bukti Pengeluaran
- Kumpulkan struk/invoice asli atau scan berkualitas tinggi
- Pastikan bukti mencakup: tanggal, nama vendor, jumlah, deskripsi item
- Jika ada bukti digital (screenshot aplikasi), simpan dengan jelas
Submit via BizOps Expense Claim
- Akses
BizOps > HR Module > Expense Claim > + New - Pilih Expense Type sesuai kategori pengeluaran
- Isi detail: tanggal, amount, deskripsi, dan cost center
- Upload bukti pengeluaran di bagian attachment
- Klik Save lalu Submit untuk mengirim ke approval workflow
- Status akan berubah dari Draft → Unpaid → Paid setelah diproses Finance
- Akses
Lampirkan Foto/Scan Bukti
- Upload file bukti pengeluaran (PDF, JPG, PNG)
- Untuk multiple expenses, gunakan satu dokumen PDF atau zip file
- Ukuran file maksimal 5MB per attachment
Approval oleh Atasan Langsung atau Director
- Untuk amount < Rp 500.000: Disetujui oleh Manager langsung
- Untuk amount ≥ Rp 500.000: Disetujui oleh Director
- Atasan akan menerima notifikasi BizOps untuk review
Verifikasi oleh Finance
- Finance Department melakukan cross-check dokumentasi
- Memastikan kategori biaya sesuai kebijakan
- Memverifikasi total amount dan compliance
Pembayaran
- Reimbursement dibayarkan bersamaan dengan gaji bulan berikutnya
- Via bank transfer ke rekening karyawan yang terdaftar
- Notifikasi pembayaran dikirim via email
Batas Waktu Pengajuan
Maksimal pengajuan reimbursement: 14 hari kalender setelah pengeluaran.
- Contoh: Pengeluaran pada 1 Februari harus diajukan paling lambat 15 Februari
- Pengajuan yang melampaui batas waktu TIDAK AKAN DIPROSES
- Pengecualian hanya untuk situasi force majeur dengan approval Director
- Karyawan yang akan keluar dari perusahaan harus mengajukan semua reimbursement sebelum hari terakhir bekerja
Dokumentasi Wajib
Setiap pengajuan reimbursement HARUS dilengkapi dengan:
| Dokumen | Deskripsi | Format |
|---|---|---|
| Bukti Pengeluaran Asli | Struk, invoice, kwitansi original atau scan asli | Asli atau copy scan berkualitas |
| Tanggal Pengeluaran | Tanggal transaksi jelas terlihat di bukti | DD/MM/YYYY |
| Nama & Identitas Vendor | Nama toko, restoran, atau penyedia layanan | Jelas di struk/invoice |
| Jumlah Pengeluaran | Amount asli dalam mata uang IDR | Rp X.XXX |
| Deskripsi Tujuan Bisnis | Penjelasan singkat untuk apa pengeluaran | Max 100 kata dalam form |
| Attachment File | File scan/foto bukti di BizOps | PDF, JPG, PNG |
| Approval dari Manager | Tanda tangan/approval digital di BizOps | Via BizOps workflow |
Catatan: Dokumen yang tidak lengkap akan dikembalikan untuk dilengkapi dan reset timeline processing.
Approval Matrix
| Jumlah Reimbursement | Approver | SLA Approval | Catatan |
|---|---|---|---|
| < Rp 100.000 | Manager Langsung | 2 hari kerja | Proses cepat, dokumentasi lengkap |
| Rp 100.000 - Rp 500.000 | Manager Langsung | 3 hari kerja | Standard process |
| Rp 500.000 - Rp 2.000.000 | Director | 3-5 hari kerja | Membutuhkan review tambahan |
| > Rp 2.000.000 | Director + CFO | 5-7 hari kerja | Review mendalam, kemungkinan meeting |
| Multiple Claims (>3 claim dalam 1 periode) | Manager + Finance Lead | 3-5 hari kerja | Pattern review untuk fraud prevention |
SLA dimulai sejak dokumen diterima lengkap oleh approver. Jika ada keterlambatan approval, escalate ke Finance Department.
Training & Sosialisasi
Divistant berkomitmen untuk memastikan semua karyawan memahami kebijakan reimbursement melalui program training:
| Program | Target | Frekuensi | Metode | PIC |
|---|---|---|---|---|
| Onboarding Training | Karyawan baru | Saat hiring | Workshop + Handbook | People & Culture |
| Refresher Training | Semua karyawan | 6 bulan sekali | Email + FAQ doc | Finance |
| Policy Update Training | Affected karyawan | Saat ada perubahan | Notifikasi + Q&A | Finance |
| Manager Training | Team leads & managers | Tahunan | Workshop intensif | Finance + HR |
| Finance Verification Training | Finance staff | Saat ada staff baru | On-the-job training | Finance Lead |
Kebijakan Terkait
Kebijakan reimbursement ini terintegrasi dengan kebijakan perusahaan lainnya:
- Travel & Logistics Policy - Mengatur perjalanan dinas dan akomodasi
- Compensation & Benefits Overview - Detail tentang gaji, allowance, dan benefit karyawan
- Asset Provisioning - Kebijakan penyediaan aset dan equipment kerja
Kontak & Support
Untuk pertanyaan, klarifikasi, atau reports terkait reimbursement:
Finance Department: finance@divistant.com
- Handling: Verifikasi claim, proses pembayaran, audit dokumentasi
- Response time: 1-2 hari kerja
People & Culture: people@divistant.com
- Handling: Policy interpretation, dispute resolution, training request
- Response time: 1-2 hari kerja
Emergency contact: Jika ada situasi urgent, hubungi langsung manager atau Director.
Kebijakan ini berlaku efektif mulai 20 Februari 2026. Setiap karyawan Divistant berkewajiban memahami dan mematuhi kebijakan ini. Pelanggaran kebijakan dapat berakibat pada disciplinary action sesuai dengan Peraturan Tata Tertib Perusahaan.