to select ↑↓ to navigate
Company Playbook

Company Playbook

Anti-Harassment Policy

Divistant berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk pelecehan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh karyawan, kontraktor, vendor, dan siapa pun yang berinteraksi dalam konteks bisnis Divistant — tanpa kecuali.

Kebijakan ini berpedoman pada standar internasional dan regulasi Indonesia yang berlaku, termasuk UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women), dan ILO Convention No. 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, serta best practices dari Society for Human Resource Management (SHRM).

Document Control

Aspek Detail
No. Dokumen POL-WRK-002
Versi 2.0
Berlaku sejak 20 Februari 2026
Review berikutnya 20 Agustus 2026
Pemilik Dokumen People & Culture
Disetujui oleh Director

Riwayat Revisi

Versi Tanggal Penulis Perubahan
1.0 Februari 2026 People & Culture Dokumen awal
2.0 20 Februari 2026 AI Audit System Penambahan document control, standarisasi format

Filosofi: Respect Sebagai Fondasi

Dari keenam nilai CIRCCA, Respect menjadi fondasi utama kebijakan ini. Setiap individu di Divistant berhak untuk merasa aman, dihargai, dan diperlakukan dengan bermartabat. Kami percaya bahwa lingkungan kerja yang sehat adalah prasyarat untuk inovasi dan produktivitas — bukan sekadar formalitas.

Kebijakan ini bukan hanya tentang larangan, tetapi tentang membangun budaya di mana setiap orang merasa nyaman untuk menjadi diri sendiri dan berkontribusi secara maksimal.


Ruang Lingkup

Aspek Rincian
Berlaku untuk Seluruh karyawan, kontraktor, vendor
Cakupan Definisi pelecehan, prosedur pelaporan, proses investigasi, konsekuensi, perlindungan pelapor
Dasar hukum UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, CEDAW, ILO Convention No. 190, best practices SHRM

Definisi Istilah

Istilah Definisi
Pelecehan (Harassment) Perilaku yang tidak diinginkan, yang bertujuan atau berakibat mengganggu martabat seseorang atau menciptakan lingkungan yang mengintimidasi, memusuhi, merendahkan, atau menyinggung
Pelecehan Seksual Komentar, lelucon, sentuhan fisik, atau permintaan seksual yang tidak diinginkan
Bullying Kritik berlebihan yang tidak konstruktif, memberikan beban kerja tidak masuk akal, mengisolasi, atau merusak hasil kerja seseorang
Cyber Harassment Pelecehan melalui saluran digital seperti chat, email, atau media sosial
Retaliasi Tindakan balasan negatif terhadap individu yang melaporkan pelecehan
Praduga Tidak Bersalah Prinsip bahwa setiap orang dianggap tidak bersalah hingga investigasi membuktikan sebaliknya

Pernyataan Kebijakan

Divistant memiliki kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk pelecehan dan berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bermartabat bagi semua melalui proses investigasi yang adil dan tindakan yang tegas.

ALUR PELAPORAN & INVESTIGASI ANTI-HARASSMENT — PT DIVISTANT TEKNOLOGI INDONESIA INSIDEN PELECEHAN Pilih Saluran Pelaporan Manager Langsung People & Culture (HR) Whistleblowing (anonim) Director (kasus mgmt) 1. Penerimaan Acknowledgement Hari 1-2 2. Investigator Tanpa konflik interest Hari 2-3 3. Pengumpulan Wawancara + bukti Hari 3-14 4. Analisis Temuan + rekomendasi Hari 14-21 5. Keputusan Tindakan sesuai severity Hari 21-28 6. Komunikasi Hasil ke kedua pihak + monitoring ZERO TOLERANCE Non-retaliasi Perlindungan pelapor

Definisi Pelecehan

Pelecehan (harassment) adalah perilaku yang tidak diinginkan, yang bertujuan atau berakibat mengganggu martabat seseorang atau menciptakan lingkungan yang mengintimidasi, memusuhi, merendahkan, atau menyinggung.

Jenis-Jenis Pelecehan

Jenis Contoh
Pelecehan Seksual Komentar seksual, lelucon bernada seksual, sentuhan fisik yang tidak diinginkan, permintaan seksual (baik eksplisit maupun implisit), mengirim konten seksual, tatapan atau gestur yang bersifat seksual
Pelecehan Verbal Penghinaan, ancaman, teriakan, komentar merendahkan, panggilan yang tidak sopan, gosip yang merusak reputasi
Pelecehan Non-Verbal Gestur mengancam, menampilkan gambar/materi yang ofensif, stalking (mengikuti/mengawasi tanpa izin), mengabaikan seseorang secara sistematis (silent treatment)
Bullying di Tempat Kerja Kritik berlebihan yang tidak konstruktif, memberikan beban kerja yang tidak masuk akal sebagai hukuman, menyebarkan rumor, mengisolasi seseorang dari tim, merusak hasil kerja seseorang
Cyber Harassment Pesan intimidasi melalui chat/email, menyebarkan informasi pribadi seseorang tanpa izin, pelecehan melalui media sosial terkait konteks kerja
Diskriminasi Perlakuan tidak adil berdasarkan ras, etnis, agama, gender, usia, disabilitas, orientasi seksual, status pernikahan, atau karakteristik pribadi lainnya

Apa yang Bukan Pelecehan

Penting untuk membedakan pelecehan dari interaksi profesional yang sah:

  • Feedback kinerja yang jujur dan konstruktif dari atasan
  • Penugasan kerja atau perubahan tanggung jawab yang wajar
  • Tindakan disipliner yang dilakukan sesuai prosedur perusahaan
  • Perbedaan pendapat atau debat profesional yang dilakukan dengan hormat

Cakupan Kebijakan

Kebijakan ini berlaku di semua situasi terkait kerja, termasuk:

  • Di kantor dan area kerja Divistant
  • Saat bekerja remote atau WFH
  • Di lokasi klien (client site)
  • Selama perjalanan bisnis
  • Pada acara perusahaan (termasuk acara informal seperti makan bersama atau outing)
  • Melalui saluran komunikasi digital (email, chat, video call, media sosial terkait kerja)
  • Interaksi antar karyawan di luar jam kerja yang berdampak pada lingkungan kerja

Tanggung Jawab

Tanggung Jawab Semua Karyawan

  • Memperlakukan setiap orang dengan hormat dan bermartabat
  • Tidak melakukan, mendukung, atau membiarkan perilaku pelecehan
  • Melaporkan perilaku pelecehan yang disaksikan atau dialami
  • Mendukung korban dan tidak melakukan victim-blaming
  • Menghormati batasan pribadi (boundaries) rekan kerja

Tanggung Jawab Manager dan Team Lead

Selain tanggung jawab di atas, manager juga wajib:

  • Menjadi role model dalam perilaku yang menghormati
  • Memantau dinamika tim dan mengidentifikasi potensi masalah sejak dini
  • Merespons laporan atau keluhan dengan serius dan segera
  • Tidak mengabaikan perilaku yang bermasalah meskipun "tidak ada yang melapor"
  • Memastikan tidak ada retaliasi terhadap pelapor

Tanggung Jawab Perusahaan

  • Menyediakan saluran pelaporan yang aman dan aksesibel
  • Menginvestigasi setiap laporan secara adil dan menyeluruh
  • Mengambil tindakan yang tegas dan tepat terhadap pelaku
  • Melindungi pelapor dari retaliasi
  • Memberikan pelatihan berkala tentang pencegahan pelecehan

Prosedur Pelaporan

Divistant menyediakan beberapa saluran pelaporan agar setiap orang bisa memilih cara yang paling nyaman:

Saluran Detail Sifat
Manager Langsung Sampaikan secara lisan atau tertulis kepada atasan Non-anonim
People & Culture (HR) Email ke people@divistant.com Non-anonim
Whistleblowing Channel Lihat halaman Whistleblowing & Reporting Bisa anonim
Founder/Director Untuk kasus yang melibatkan HR atau senior management Non-anonim

Informasi yang Perlu Disiapkan

Saat melapor, siapkan informasi sebanyak mungkin (tidak harus lengkap):

  • Apa yang terjadi (deskripsi perilaku)
  • Kapan dan di mana kejadian berlangsung
  • Siapa yang terlibat
  • Apakah ada saksi
  • Bukti pendukung (screenshot, email, dll) jika ada
  • Dampak yang dirasakan

Pelaporan oleh Pihak Ketiga

Kamu tidak harus menjadi korban langsung untuk melapor. Jika kamu menyaksikan pelecehan terhadap orang lain, kamu memiliki tanggung jawab moral untuk melaporkannya. Laporan dari saksi akan ditangani dengan keseriusan yang sama.


Proses Investigasi

Setiap laporan pelecehan akan ditangani melalui proses berikut:

  1. Penerimaan Laporan (Hari 1-2) — HR menerima laporan, memberikan acknowledgement kepada pelapor, dan melakukan penilaian awal
  2. Penunjukan Investigator (Hari 2-3) — HR menunjuk investigator yang tidak memiliki konflik kepentingan dengan pihak manapun
  3. Pengumpulan Fakta (Hari 3-14) — Investigator mewawancarai pelapor, terlapor, dan saksi; mengumpulkan bukti
  4. Perlindungan Interim — Jika diperlukan, tindakan perlindungan sementara akan diterapkan (misalnya: pemisahan tugas, perubahan jadwal)
  5. Analisis dan Kesimpulan (Hari 14-21) — Investigator menyusun temuan dan rekomendasi
  6. Keputusan dan Tindakan (Hari 21-28) — Management mengambil keputusan berdasarkan temuan investigasi
  7. Komunikasi Hasil — Pelapor dan terlapor diinformasikan tentang hasil dan tindakan yang diambil (dalam batas kerahasiaan)

Prinsip Investigasi

  • Praduga tidak bersalah — Terlapor dianggap tidak bersalah hingga investigasi selesai
  • Kerahasiaan — Informasi hanya dibagikan kepada pihak yang perlu mengetahui
  • Keadilan — Kedua pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan versinya
  • Dokumentasi — Semua langkah didokumentasikan secara tertulis
  • Timeline — Investigasi diselesaikan secepat mungkin, idealnya dalam 28 hari kerja

Konsekuensi

Tindakan yang diambil tergantung pada tingkat keparahan, frekuensi, dan konteks perilaku:

Tingkat Contoh Kemungkinan Tindakan
Ringan Komentar tidak pantas yang pertama kali terjadi Teguran lisan, coaching, pelatihan wajib
Sedang Perilaku berulang setelah teguran, bullying Teguran tertulis, performance improvement plan, pembatasan interaksi
Berat Pelecehan seksual, ancaman fisik, diskriminasi sistematis Skorsing, demosi, pemutusan hubungan kerja (PHK)
Sangat Berat Kekerasan fisik, pelecehan seksual berat PHK segera, pelaporan ke pihak berwajib

Tindakan balasan (retaliation) terhadap pelapor juga merupakan pelanggaran berat yang akan dikenai sanksi setara.


Perlindungan Pelapor

Divistant menjamin perlindungan bagi siapapun yang melaporkan pelecehan dengan itikad baik:

  • Non-Retaliasi — Tidak ada tindakan negatif (PHK, demosi, mutasi paksa, pengucilan) terhadap pelapor atau saksi
  • Kerahasiaan — Identitas pelapor dijaga kerahasiaannya semaksimal mungkin
  • Monitoring — HR akan memantau kondisi pelapor setelah investigasi untuk memastikan tidak ada retaliasi
  • Dukungan — Pelapor akan diarahkan ke sumber dukungan yang tersedia jika diperlukan

Jika kamu merasa mengalami retaliasi setelah membuat laporan, segera hubungi HR atau gunakan jalur Whistleblowing.


Pencegahan dan Edukasi

Divistant secara proaktif mencegah pelecehan melalui:

  • Pelatihan wajib — Semua karyawan baru mendapat pelatihan anti-harassment saat onboarding
  • Refresher training — Pelatihan berkala setiap tahun untuk seluruh karyawan
  • Manager training — Pelatihan tambahan bagi manager tentang identifikasi dan penanganan pelecehan
  • Awareness campaign — Komunikasi berkala tentang budaya respect dan zero tolerance
  • Review kebijakan — Kebijakan ini ditinjau dan diperbarui secara berkala

Training & Awareness

Program Frekuensi Target Topik
Pelatihan Anti-Harassment Onboarding Karyawan baru Definisi pelecehan, jenis-jenis, prosedur pelaporan
Refresher Training Tahunan Seluruh karyawan Penyegaran kasus dan best practices
Manager Training: Identifikasi & Penanganan Tahunan Manager/Team Lead Tanda-tanda pelecehan, investigasi awal, dokumentasi

Kebijakan Terkait


Kontak

Kebutuhan Kontak
Laporan pelecehan people@divistant.com
Whistleblowing (anonim) Lihat halaman Whistleblowing & Reporting
Pertanyaan tentang kebijakan people@divistant.com

Divistant memiliki kebijakan zero tolerance terhadap pelecehan. Setiap laporan akan ditangani dengan serius. Kamu tidak sendirian.

Last updated 3 months ago
Was this helpful?
Thanks!