Laptop Ownership Program
Laptop Ownership Program (LOP)
Merujuk pada Peraturan Perpajakan PPh 21 tentang Benefit in Kind, Standar ISO 27001 Annex A.8 tentang Asset Management, dan kebijakan internal PT Divistant Teknologi Indonesia
Document Control
| Aspek | Detail |
|---|---|
| No. Dokumen | POL-COM-009 |
| Versi | 1.0 |
| Berlaku sejak | 22 Februari 2026 |
| Review berikutnya | 22 Agustus 2026 |
| Pemilik Dokumen | Finance & People & Culture |
| Disetujui oleh | Director |
Riwayat Revisi
| Versi | Tanggal | Penulis | Perubahan |
|---|---|---|---|
| 1.0 | 22 Februari 2026 | Finance & People & Culture | Dokumen awal |
Filosofi CIRCCA
Program Laptop Ownership dibangun atas dasar nilai-nilai inti perusahaan CIRCCA:
- Curiosity (Penasaran): Kami memahami bahwa perangkat yang memadai adalah enabler utama bagi karyawan untuk mengeksplorasi dan berinovasi dalam pekerjaan mereka
- Impact (Dampak): Investasi pada peralatan kerja yang baik memberikan dampak langsung terhadap produktivitas dan kualitas output
- Respect (Menghormati): Kami menghargai dedikasi karyawan dengan memberikan akses kepemilikan laptop berkualitas melalui subsidi yang adil berdasarkan masa kerja
- Courage (Keberanian): Kami berani berinvestasi pada kesejahteraan karyawan sebagai bagian dari strategi retensi jangka panjang
- Commitment (Komitmen): Berkomitmen untuk memastikan setiap karyawan memiliki peralatan kerja yang memadai tanpa membebani finansial mereka secara berlebihan
- Adaptability (Adaptabilitas): Program ini fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan individu melalui berbagai opsi cicilan dan kategori subsidi
Ruang Lingkup
| Elemen | Penjelasan |
|---|---|
| Berlaku untuk | Seluruh karyawan tetap (PKWTT) dan kontrak (PKWT) dengan masa kerja minimal 12 bulan |
| Tidak berlaku untuk | Karyawan dalam masa probation, karyawan yang sudah menerima laptop perusahaan (company-owned), dan peserta magang (intern) |
| Cakupan | Subsidi pembelian laptop, mekanisme cicilan, standar spesifikasi, kepemilikan aset, dan ketentuan exit |
| Frekuensi | Satu kali per karyawan per 3 tahun (siklus refresh) |
| Kuota | Maksimal 3 karyawan per kuartal, berdasarkan urutan pendaftaran yang disetujui |
Definisi Istilah
Laptop Ownership Program (LOP): Program perusahaan yang memberikan subsidi dan fasilitas cicilan kepada karyawan untuk memiliki laptop yang digunakan untuk keperluan kerja.
Subsidi LOP: Potongan harga yang diberikan perusahaan berdasarkan masa kerja dan level jabatan karyawan, yang mengurangi total biaya yang harus ditanggung karyawan.
Harga Netto: Harga laptop dikurangi subsidi LOP, yaitu jumlah yang menjadi tanggungan karyawan dan dibayar melalui cicilan.
Masa Cicilan: Periode pembayaran harga netto melalui pemotongan gaji bulanan, tersedia dalam opsi 12, 24, atau 36 bulan.
Siklus Refresh: Periode 3 tahun di mana karyawan dapat mengajukan LOP kembali untuk mengganti laptop yang sudah usang.
Titik Kepemilikan (Ownership Transfer Point): Momen di mana kepemilikan laptop secara resmi berpindah dari perusahaan ke karyawan, yaitu setelah seluruh cicilan lunas.
Pernyataan Kebijakan
PT Divistant berkomitmen untuk mendukung produktivitas karyawan melalui Program Laptop Ownership yang memberikan subsidi pembelian laptop berdasarkan masa kerja. Program ini dirancang sebagai bentuk apresiasi terhadap loyalitas karyawan sekaligus memastikan setiap anggota tim memiliki peralatan kerja yang memadai. Laptop yang diperoleh melalui program ini akan menjadi milik karyawan sepenuhnya setelah seluruh cicilan dilunasi.
Kategori Subsidi
Besaran subsidi ditentukan berdasarkan masa kerja dan level jabatan karyawan:
| Kategori | Masa Kerja | Level | Subsidi | Keterangan |
|---|---|---|---|---|
| Kategori 1 | 12 bulan (1 tahun) | Staff | Rp 3.000.000 | Subsidi dasar untuk karyawan yang memenuhi syarat minimum |
| Kategori 2 | 18 bulan (1,5 tahun) | Staff - Senior | Rp 6.000.000 | Subsidi menengah untuk karyawan dengan masa kerja lebih lama |
| Kategori 3 | 24 bulan (2 tahun) | Senior - Lead | Rp 9.000.000 | Subsidi tinggi untuk karyawan berdedikasi |
| Kategori 4 | 24+ bulan | Leadership / Board | Rp 14.000.000 | Subsidi maksimum untuk jajaran kepemimpinan |
Ketentuan Khusus Kategori
- Kenaikan kategori bersifat otomatis berdasarkan masa kerja pada saat pengajuan
- Karyawan yang sudah menggunakan LOP Kategori 1 dapat mengajukan upgrade ke kategori lebih tinggi setelah memenuhi syarat masa kerja, dengan memperhitungkan subsidi sebelumnya
- Kategori 4 memerlukan persetujuan Director
Persyaratan Kelayakan
Syarat Wajib
| No | Persyaratan | Detail |
|---|---|---|
| 1 | Masa kerja minimum | Telah bekerja di Divistant minimal 12 bulan (melewati masa probation) |
| 2 | Status kepegawaian | Karyawan aktif dengan status PKWTT atau PKWT yang masih berlaku minimal sama dengan masa cicilan |
| 3 | Rekam disiplin | Tidak sedang menjalani Surat Peringatan (SP) aktif |
| 4 | Performa | Hasil performance review terakhir minimal "Meets Expectations" |
| 5 | Tidak memiliki cicilan LOP aktif | Cicilan LOP sebelumnya telah lunas atau belum pernah mengikuti program |
Syarat Tambahan untuk Kategori 4
- Disetujui langsung oleh Director
- Justifikasi tertulis mengenai kebutuhan spesifikasi laptop premium
Spesifikasi Minimum Laptop
Tier 1: Non-Engineering / Business
| Komponen | Spesifikasi Minimum |
|---|---|
| Processor | Intel Core i5 Gen 13+ atau AMD Ryzen 5 7000+ |
| RAM | 16 GB DDR4/DDR5 |
| Storage | 512 GB NVMe SSD |
| Display | 14" FHD IPS |
| OS | Windows 11 Pro atau macOS (versi terbaru) |
| Baterai | Minimal 8 jam penggunaan normal |
| Garansi | Minimal 1 tahun dari vendor |
Tier 2: Engineering / Development
| Komponen | Spesifikasi Minimum |
|---|---|
| Processor | Intel Core i7 Gen 13+ atau AMD Ryzen 7 7000+ atau Apple M3/M4 |
| RAM | 32 GB DDR5 |
| Storage | 1 TB NVMe SSD |
| Display | 14-16" FHD/QHD IPS, color-accurate |
| OS | Windows 11 Pro atau macOS (versi terbaru) |
| Baterai | Minimal 6 jam penggunaan normal |
| Garansi | Minimal 1 tahun dari vendor |
| Tambahan | Dedicated GPU direkomendasikan untuk ML/AI engineer |
Tier 3: Design / Creative
| Komponen | Spesifikasi Minimum |
|---|---|
| Processor | Intel Core i7 Gen 13+ atau Apple M3 Pro/M4 Pro+ |
| RAM | 32 GB DDR5 |
| Storage | 1 TB NVMe SSD |
| Display | 15-16" QHD+ IPS, 100% sRGB, color-calibrated |
| OS | macOS (direkomendasikan) atau Windows 11 Pro |
| Baterai | Minimal 6 jam penggunaan normal |
| Garansi | Minimal 1 tahun dari vendor |
Catatan Spesifikasi
- Spesifikasi minimum akan diperbarui setiap tahun mengikuti perkembangan teknologi
- Manager dan IT berhak merekomendasikan spesifikasi yang lebih tinggi berdasarkan kebutuhan pekerjaan
- Laptop yang tidak memenuhi spesifikasi minimum tidak dapat diajukan melalui program LOP
Mekanisme Cicilan
Opsi Pembayaran
| Tenor | Cicilan/Bulan (Contoh: Laptop Rp 15jt, Subsidi Rp 6jt) | Total Bayar | Keterangan |
|---|---|---|---|
| 12 bulan | Rp 750.000/bulan | Rp 9.000.000 | Cicilan terpendek, beban bulanan lebih besar |
| 24 bulan | Rp 375.000/bulan | Rp 9.000.000 | Opsi paling populer, keseimbangan antara tenor dan beban |
| 36 bulan | Rp 250.000/bulan | Rp 9.000.000 | Cicilan paling ringan, tenor terlama |
Ketentuan Cicilan
- Cicilan dilakukan melalui pemotongan gaji bulanan secara otomatis
- Tanpa bunga — tidak ada biaya tambahan atas harga netto
- Pemotongan cicilan maksimal 15% dari gaji bersih (take-home pay) karyawan
- Jika cicilan melebihi 15% gaji bersih, karyawan wajib memilih tenor yang lebih panjang
- Karyawan dapat melakukan pelunasan dipercepat kapan saja tanpa penalti
Prosedur Pengajuan
Alur Proses
| Langkah | Aktivitas | PIC | SLA |
|---|---|---|---|
| 1. Pengajuan | Karyawan mengisi formulir LOP di BizOps dengan memilih laptop dan tenor cicilan | Karyawan | - |
| 2. Verifikasi Kelayakan | People & Culture memverifikasi masa kerja, status disiplin, dan performa | People & Culture | 3 hari kerja |
| 3. Approval Manager | Atasan langsung menyetujui pengajuan dan mengkonfirmasi kebutuhan spesifikasi | Manager | 2 hari kerja |
| 4. Approval Finance | Finance memverifikasi kuota, kalkulasi cicilan, dan kesesuaian budget | Finance | 3 hari kerja |
| 5. Approval Director | Khusus Kategori 4 atau pengecualian | Director | 3 hari kerja |
| 6. Penandatanganan Perjanjian | Karyawan menandatangani Perjanjian LOP yang mencakup hak, kewajiban, dan ketentuan exit | Karyawan + Finance | 2 hari kerja |
| 7. Pembelian | Finance/Procurement melakukan pembelian laptop dari vendor yang disetujui | Finance/Procurement | 5 hari kerja |
| 8. Konfigurasi & Serah Terima | IT melakukan setup keamanan (enkripsi, MDM, antivirus) dan serah terima ke karyawan | IT | 2 hari kerja |
Total SLA: Maksimal 20 hari kerja dari pengajuan hingga serah terima
Kepemilikan & Status Aset
Fase Kepemilikan
| Fase | Status Kepemilikan | Tanggung Jawab Maintenance | Tanggung Jawab Keamanan |
|---|---|---|---|
| Selama cicilan | Milik perusahaan (tercatat sebagai aset perusahaan) | Kerusakan minor: perusahaan; Kerusakan berat akibat kelalaian: karyawan | Wajib mengikuti kebijakan BYOD & Information Security |
| Setelah lunas | Milik karyawan sepenuhnya (ownership transfer) | Karyawan sepenuhnya | Tetap wajib mengikuti kebijakan BYOD selama digunakan untuk kerja |
Asuransi & Perlindungan
- Selama masa cicilan, laptop dilindungi oleh asuransi aset perusahaan
- Cakupan asuransi: kerusakan akibat bencana alam, pencurian (dengan laporan polisi), dan kerusakan yang bukan karena kelalaian
- Tidak tercakup: kerusakan akibat kelalaian karyawan (tumpahan air, jatuh, modifikasi hardware tanpa izin)
- Jika laptop hilang/rusak berat selama masa cicilan dan tidak tercakup asuransi, karyawan bertanggung jawab atas sisa cicilan
Ketentuan Exit (Resign, PHK, Habis Kontrak)
Skenario Exit
| Skenario | Sisa Cicilan | Laptop | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Resign sukarela | Wajib dilunasi sebelum tanggal terakhir kerja | Menjadi milik karyawan setelah pelunasan | Dapat dipotong dari gaji terakhir dan/atau uang pesangon |
| PHK oleh perusahaan (tanpa kesalahan karyawan) | Sisa cicilan di-waive (dihapuskan) hingga 50% | Menjadi milik karyawan | Kebijaksanaan Director berdasarkan kondisi |
| PHK karena pelanggaran berat | Wajib dilunasi penuh | Menjadi milik karyawan setelah pelunasan, atau dikembalikan | Dapat dikembalikan dengan perhitungan nilai sisa |
| Habis kontrak PKWT (tidak diperpanjang) | Wajib dilunasi | Menjadi milik karyawan setelah pelunasan | Dapat dicicil terpisah max 3 bulan setelah exit |
| Meninggal dunia | Sisa cicilan dihapuskan | Diserahkan kepada ahli waris | Sebagai bentuk santunan perusahaan |
Proses Exit
- People & Culture mengidentifikasi status LOP karyawan yang akan exit
- Finance menghitung sisa cicilan yang harus dilunasi
- Karyawan dan Finance menyepakati metode pelunasan
- IT melakukan wipe data perusahaan dari laptop sebelum ownership transfer
- Dokumentasi ownership transfer ditandatangani
Implikasi Pajak
Perlakuan Pajak PPh 21
- Subsidi LOP diperlakukan sebagai Benefit in Kind (BIK) atau natura sesuai Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2022
- Nilai subsidi akan dikenakan PPh 21 dan diperhitungkan dalam penghasilan bruto karyawan
- Perusahaan akan menghitung dan memotong PPh 21 atas subsidi LOP pada bulan pemberian
- Detail perhitungan pajak akan dicantumkan pada slip gaji
Contoh Perhitungan Pajak
Asumsi: Karyawan menerima subsidi Rp 6.000.000, tarif PPh 21 efektif 5%
- Pajak atas subsidi: Rp 6.000.000 x 5% = Rp 300.000
- Pajak ini dipotong dari gaji pada bulan penerimaan laptop
- Karyawan menerima bukti potong untuk pelaporan SPT tahunan
Keamanan & Compliance
Selama Masa Cicilan (Laptop = Aset Perusahaan)
| Aspek | Ketentuan |
|---|---|
| Enkripsi | Full-disk encryption wajib aktif (BitLocker/FileVault) |
| MDM | Mobile Device Management wajib terinstal |
| Antivirus | Wajib menggunakan antivirus yang disetujui perusahaan |
| Updates | Security patches diinstal dalam 7 hari setelah rilis |
| Remote wipe | Perusahaan berhak melakukan remote wipe data perusahaan |
| Audit | IT berhak melakukan audit keamanan secara berkala |
Setelah Lunas (Laptop = Milik Karyawan)
- Jika laptop masih digunakan untuk kerja, karyawan tetap wajib mengikuti BYOD Policy
- MDM dan remote wipe khusus data perusahaan tetap berlaku selama laptop digunakan untuk akses sistem perusahaan
- Karyawan berhak menghapus MDM jika laptop tidak lagi digunakan untuk keperluan kerja
Hubungan dengan Kebijakan Lain
| Kebijakan | Hubungan dengan LOP |
|---|---|
| BYOD Policy | Laptop LOP yang sudah lunas tunduk pada BYOD Policy saat digunakan untuk kerja |
| Acceptable Use Policy | Penggunaan laptop LOP (selama dan setelah cicilan) harus mematuhi AUP |
| Access Control & Password Policy | Standar keamanan akses berlaku untuk semua laptop termasuk LOP |
| Information Security Policy | Laptop LOP termasuk dalam cakupan kebijakan keamanan informasi |
| Asset Provisioning | LOP merupakan alternatif dari asset provisioning standar perusahaan |
Training & Sosialisasi
| Subjek | Target Peserta | Frekuensi | Metode | PIC |
|---|---|---|---|---|
| Sosialisasi Program LOP | Seluruh karyawan eligible | Tahunan + saat ada perubahan | Town hall, email blast | People & Culture |
| Prosedur Pengajuan LOP | Karyawan yang mengajukan | Saat pengajuan | One-on-one briefing | Finance |
| Setup Keamanan Laptop LOP | Penerima laptop LOP | Saat serah terima | Hands-on setup | IT |
| Hak & Kewajiban LOP | Penerima laptop LOP | Saat penandatanganan perjanjian | Dokumen perjanjian + briefing | Finance & People & Culture |
FAQ
Q: Apakah saya bisa memilih laptop sendiri? A: Ya, dengan syarat laptop memenuhi spesifikasi minimum sesuai tier yang berlaku untuk role Anda. Pilihan laptop harus disetujui oleh IT dan Manager.
Q: Bagaimana jika laptop rusak saat masih cicilan? A: Kerusakan minor (layar retak ringan, keyboard, baterai) ditanggung perusahaan melalui asuransi aset. Kerusakan akibat kelalaian (tumpahan air, jatuh dari ketinggian) menjadi tanggung jawab karyawan.
Q: Bisakah saya melunasi lebih cepat? A: Bisa. Pelunasan dipercepat tidak dikenakan penalti. Hubungi Finance untuk proses pelunasan.
Q: Apakah subsidi LOP kena pajak? A: Ya, subsidi LOP diperlakukan sebagai Benefit in Kind dan dikenakan PPh 21 sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
Q: Saya sudah punya laptop perusahaan (company-owned). Bisakah ikut LOP? A: Tidak. LOP hanya untuk karyawan yang belum menerima laptop dari perusahaan. Jika laptop perusahaan Anda sudah melewati siklus refresh (3 tahun), Anda dapat mengembalikannya dan mengikuti LOP.
Q: Bagaimana jika saya resign sebelum cicilan lunas? A: Sisa cicilan wajib dilunasi sebelum tanggal terakhir kerja. Dapat dipotong dari gaji terakhir dan/atau kompensasi exit.
Kontak & Pertanyaan
Untuk pertanyaan, pengajuan, atau klarifikasi mengenai Laptop Ownership Program, silakan hubungi:
Email: people@divistant.com Tim: Finance & People & Culture Team Jam Operasional: Senin - Jumat, 09:00 - 18:00 WIB
Untuk bantuan teknis terkait setup dan konfigurasi laptop LOP, hubungi tim IT melalui channel #it-support di BizOps Chat.
Dokumen ini berlaku efektif sejak 22 Februari 2026 dan akan direview kembali pada 22 Agustus 2026.