to select ↑↓ to navigate
Company Playbook

Company Playbook

Laptop Ownership Program

Laptop Ownership Program (LOP)

Merujuk pada Peraturan Perpajakan PPh 21 tentang Benefit in Kind, Standar ISO 27001 Annex A.8 tentang Asset Management, dan kebijakan internal PT Divistant Teknologi Indonesia


Document Control

Aspek Detail
No. Dokumen POL-COM-009
Versi 1.0
Berlaku sejak 22 Februari 2026
Review berikutnya 22 Agustus 2026
Pemilik Dokumen Finance & People & Culture
Disetujui oleh Director

Riwayat Revisi

Versi Tanggal Penulis Perubahan
1.0 22 Februari 2026 Finance & People & Culture Dokumen awal

Filosofi CIRCCA

Program Laptop Ownership dibangun atas dasar nilai-nilai inti perusahaan CIRCCA:

  • Curiosity (Penasaran): Kami memahami bahwa perangkat yang memadai adalah enabler utama bagi karyawan untuk mengeksplorasi dan berinovasi dalam pekerjaan mereka
  • Impact (Dampak): Investasi pada peralatan kerja yang baik memberikan dampak langsung terhadap produktivitas dan kualitas output
  • Respect (Menghormati): Kami menghargai dedikasi karyawan dengan memberikan akses kepemilikan laptop berkualitas melalui subsidi yang adil berdasarkan masa kerja
  • Courage (Keberanian): Kami berani berinvestasi pada kesejahteraan karyawan sebagai bagian dari strategi retensi jangka panjang
  • Commitment (Komitmen): Berkomitmen untuk memastikan setiap karyawan memiliki peralatan kerja yang memadai tanpa membebani finansial mereka secara berlebihan
  • Adaptability (Adaptabilitas): Program ini fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan individu melalui berbagai opsi cicilan dan kategori subsidi

Ruang Lingkup

Elemen Penjelasan
Berlaku untuk Seluruh karyawan tetap (PKWTT) dan kontrak (PKWT) dengan masa kerja minimal 12 bulan
Tidak berlaku untuk Karyawan dalam masa probation, karyawan yang sudah menerima laptop perusahaan (company-owned), dan peserta magang (intern)
Cakupan Subsidi pembelian laptop, mekanisme cicilan, standar spesifikasi, kepemilikan aset, dan ketentuan exit
Frekuensi Satu kali per karyawan per 3 tahun (siklus refresh)
Kuota Maksimal 3 karyawan per kuartal, berdasarkan urutan pendaftaran yang disetujui

Definisi Istilah

Laptop Ownership Program (LOP): Program perusahaan yang memberikan subsidi dan fasilitas cicilan kepada karyawan untuk memiliki laptop yang digunakan untuk keperluan kerja.

Subsidi LOP: Potongan harga yang diberikan perusahaan berdasarkan masa kerja dan level jabatan karyawan, yang mengurangi total biaya yang harus ditanggung karyawan.

Harga Netto: Harga laptop dikurangi subsidi LOP, yaitu jumlah yang menjadi tanggungan karyawan dan dibayar melalui cicilan.

Masa Cicilan: Periode pembayaran harga netto melalui pemotongan gaji bulanan, tersedia dalam opsi 12, 24, atau 36 bulan.

Siklus Refresh: Periode 3 tahun di mana karyawan dapat mengajukan LOP kembali untuk mengganti laptop yang sudah usang.

Titik Kepemilikan (Ownership Transfer Point): Momen di mana kepemilikan laptop secara resmi berpindah dari perusahaan ke karyawan, yaitu setelah seluruh cicilan lunas.


Pernyataan Kebijakan

PT Divistant berkomitmen untuk mendukung produktivitas karyawan melalui Program Laptop Ownership yang memberikan subsidi pembelian laptop berdasarkan masa kerja. Program ini dirancang sebagai bentuk apresiasi terhadap loyalitas karyawan sekaligus memastikan setiap anggota tim memiliki peralatan kerja yang memadai. Laptop yang diperoleh melalui program ini akan menjadi milik karyawan sepenuhnya setelah seluruh cicilan dilunasi.

LAPTOP OWNERSHIP PROGRAM — PT DIVISTANT TEKNOLOGI INDONESIA ALUR PENGAJUAN LOP 1. AJUKAN Form BizOps 2. VERIFY P&C check 3. APPROVE Mgr + Finance 4. TANDA Perjanjian 5. BELI Procurement 6. SETUP IT Config 7. SERAH Terima KATEGORI SUBSIDI Kat 1 (1 thn) Rp 3.000.000 Kat 2 (1,5 thn) Rp 6.000.000 Kat 3 (2 thn) Rp 9.000.000 Kat 4 (Leadership) Rp 14.000.000 MEKANISME CICILAN (Tanpa Bunga) Formula: (Harga Laptop - Subsidi) / Tenor = Cicilan/Bulan 12 Bulan Rp 750.000/bln Beban besar, cepat lunas 24 Bulan Rp 375.000/bln Paling populer 36 Bulan Rp 250.000/bln Paling ringan Contoh: Laptop Rp 15jt - Subsidi Rp 6jt = Netto Rp 9jt Max cicilan: 15% dari take-home pay Pelunasan dipercepat: tanpa penalti Kuota: 3 karyawan per kuartal | Siklus refresh: 3 tahun KEPEMILIKAN & EXIT SCENARIOS Selama cicilan: Aset perusahaan, dilindungi asuransi Setelah lunas: Milik karyawan sepenuhnya Resign sukarela: Lunasi sisa cicilan dari gaji terakhir PHK tanpa kesalahan: Sisa cicilan di-waive hingga 50% PHK pelanggaran: Wajib lunasi penuh Meninggal dunia: Cicilan dihapus, laptop ke ahli waris Pajak: Subsidi = BIK, dikenakan PPh 21 (PP 55/2022)

Kategori Subsidi

Besaran subsidi ditentukan berdasarkan masa kerja dan level jabatan karyawan:

Kategori Masa Kerja Level Subsidi Keterangan
Kategori 1 12 bulan (1 tahun) Staff Rp 3.000.000 Subsidi dasar untuk karyawan yang memenuhi syarat minimum
Kategori 2 18 bulan (1,5 tahun) Staff - Senior Rp 6.000.000 Subsidi menengah untuk karyawan dengan masa kerja lebih lama
Kategori 3 24 bulan (2 tahun) Senior - Lead Rp 9.000.000 Subsidi tinggi untuk karyawan berdedikasi
Kategori 4 24+ bulan Leadership / Board Rp 14.000.000 Subsidi maksimum untuk jajaran kepemimpinan

Ketentuan Khusus Kategori

  • Kenaikan kategori bersifat otomatis berdasarkan masa kerja pada saat pengajuan
  • Karyawan yang sudah menggunakan LOP Kategori 1 dapat mengajukan upgrade ke kategori lebih tinggi setelah memenuhi syarat masa kerja, dengan memperhitungkan subsidi sebelumnya
  • Kategori 4 memerlukan persetujuan Director

Persyaratan Kelayakan

Syarat Wajib

No Persyaratan Detail
1 Masa kerja minimum Telah bekerja di Divistant minimal 12 bulan (melewati masa probation)
2 Status kepegawaian Karyawan aktif dengan status PKWTT atau PKWT yang masih berlaku minimal sama dengan masa cicilan
3 Rekam disiplin Tidak sedang menjalani Surat Peringatan (SP) aktif
4 Performa Hasil performance review terakhir minimal "Meets Expectations"
5 Tidak memiliki cicilan LOP aktif Cicilan LOP sebelumnya telah lunas atau belum pernah mengikuti program

Syarat Tambahan untuk Kategori 4

  • Disetujui langsung oleh Director
  • Justifikasi tertulis mengenai kebutuhan spesifikasi laptop premium

Spesifikasi Minimum Laptop

Tier 1: Non-Engineering / Business

Komponen Spesifikasi Minimum
Processor Intel Core i5 Gen 13+ atau AMD Ryzen 5 7000+
RAM 16 GB DDR4/DDR5
Storage 512 GB NVMe SSD
Display 14" FHD IPS
OS Windows 11 Pro atau macOS (versi terbaru)
Baterai Minimal 8 jam penggunaan normal
Garansi Minimal 1 tahun dari vendor

Tier 2: Engineering / Development

Komponen Spesifikasi Minimum
Processor Intel Core i7 Gen 13+ atau AMD Ryzen 7 7000+ atau Apple M3/M4
RAM 32 GB DDR5
Storage 1 TB NVMe SSD
Display 14-16" FHD/QHD IPS, color-accurate
OS Windows 11 Pro atau macOS (versi terbaru)
Baterai Minimal 6 jam penggunaan normal
Garansi Minimal 1 tahun dari vendor
Tambahan Dedicated GPU direkomendasikan untuk ML/AI engineer

Tier 3: Design / Creative

Komponen Spesifikasi Minimum
Processor Intel Core i7 Gen 13+ atau Apple M3 Pro/M4 Pro+
RAM 32 GB DDR5
Storage 1 TB NVMe SSD
Display 15-16" QHD+ IPS, 100% sRGB, color-calibrated
OS macOS (direkomendasikan) atau Windows 11 Pro
Baterai Minimal 6 jam penggunaan normal
Garansi Minimal 1 tahun dari vendor

Catatan Spesifikasi

  • Spesifikasi minimum akan diperbarui setiap tahun mengikuti perkembangan teknologi
  • Manager dan IT berhak merekomendasikan spesifikasi yang lebih tinggi berdasarkan kebutuhan pekerjaan
  • Laptop yang tidak memenuhi spesifikasi minimum tidak dapat diajukan melalui program LOP

Mekanisme Cicilan

Opsi Pembayaran

Tenor Cicilan/Bulan (Contoh: Laptop Rp 15jt, Subsidi Rp 6jt) Total Bayar Keterangan
12 bulan Rp 750.000/bulan Rp 9.000.000 Cicilan terpendek, beban bulanan lebih besar
24 bulan Rp 375.000/bulan Rp 9.000.000 Opsi paling populer, keseimbangan antara tenor dan beban
36 bulan Rp 250.000/bulan Rp 9.000.000 Cicilan paling ringan, tenor terlama

Ketentuan Cicilan

  • Cicilan dilakukan melalui pemotongan gaji bulanan secara otomatis
  • Tanpa bunga — tidak ada biaya tambahan atas harga netto
  • Pemotongan cicilan maksimal 15% dari gaji bersih (take-home pay) karyawan
  • Jika cicilan melebihi 15% gaji bersih, karyawan wajib memilih tenor yang lebih panjang
  • Karyawan dapat melakukan pelunasan dipercepat kapan saja tanpa penalti

Prosedur Pengajuan

Alur Proses

Langkah Aktivitas PIC SLA
1. Pengajuan Karyawan mengisi formulir LOP di BizOps dengan memilih laptop dan tenor cicilan Karyawan -
2. Verifikasi Kelayakan People & Culture memverifikasi masa kerja, status disiplin, dan performa People & Culture 3 hari kerja
3. Approval Manager Atasan langsung menyetujui pengajuan dan mengkonfirmasi kebutuhan spesifikasi Manager 2 hari kerja
4. Approval Finance Finance memverifikasi kuota, kalkulasi cicilan, dan kesesuaian budget Finance 3 hari kerja
5. Approval Director Khusus Kategori 4 atau pengecualian Director 3 hari kerja
6. Penandatanganan Perjanjian Karyawan menandatangani Perjanjian LOP yang mencakup hak, kewajiban, dan ketentuan exit Karyawan + Finance 2 hari kerja
7. Pembelian Finance/Procurement melakukan pembelian laptop dari vendor yang disetujui Finance/Procurement 5 hari kerja
8. Konfigurasi & Serah Terima IT melakukan setup keamanan (enkripsi, MDM, antivirus) dan serah terima ke karyawan IT 2 hari kerja

Total SLA: Maksimal 20 hari kerja dari pengajuan hingga serah terima


Kepemilikan & Status Aset

Fase Kepemilikan

Fase Status Kepemilikan Tanggung Jawab Maintenance Tanggung Jawab Keamanan
Selama cicilan Milik perusahaan (tercatat sebagai aset perusahaan) Kerusakan minor: perusahaan; Kerusakan berat akibat kelalaian: karyawan Wajib mengikuti kebijakan BYOD & Information Security
Setelah lunas Milik karyawan sepenuhnya (ownership transfer) Karyawan sepenuhnya Tetap wajib mengikuti kebijakan BYOD selama digunakan untuk kerja

Asuransi & Perlindungan

  • Selama masa cicilan, laptop dilindungi oleh asuransi aset perusahaan
  • Cakupan asuransi: kerusakan akibat bencana alam, pencurian (dengan laporan polisi), dan kerusakan yang bukan karena kelalaian
  • Tidak tercakup: kerusakan akibat kelalaian karyawan (tumpahan air, jatuh, modifikasi hardware tanpa izin)
  • Jika laptop hilang/rusak berat selama masa cicilan dan tidak tercakup asuransi, karyawan bertanggung jawab atas sisa cicilan

Ketentuan Exit (Resign, PHK, Habis Kontrak)

Skenario Exit

Skenario Sisa Cicilan Laptop Keterangan
Resign sukarela Wajib dilunasi sebelum tanggal terakhir kerja Menjadi milik karyawan setelah pelunasan Dapat dipotong dari gaji terakhir dan/atau uang pesangon
PHK oleh perusahaan (tanpa kesalahan karyawan) Sisa cicilan di-waive (dihapuskan) hingga 50% Menjadi milik karyawan Kebijaksanaan Director berdasarkan kondisi
PHK karena pelanggaran berat Wajib dilunasi penuh Menjadi milik karyawan setelah pelunasan, atau dikembalikan Dapat dikembalikan dengan perhitungan nilai sisa
Habis kontrak PKWT (tidak diperpanjang) Wajib dilunasi Menjadi milik karyawan setelah pelunasan Dapat dicicil terpisah max 3 bulan setelah exit
Meninggal dunia Sisa cicilan dihapuskan Diserahkan kepada ahli waris Sebagai bentuk santunan perusahaan

Proses Exit

  1. People & Culture mengidentifikasi status LOP karyawan yang akan exit
  2. Finance menghitung sisa cicilan yang harus dilunasi
  3. Karyawan dan Finance menyepakati metode pelunasan
  4. IT melakukan wipe data perusahaan dari laptop sebelum ownership transfer
  5. Dokumentasi ownership transfer ditandatangani

Implikasi Pajak

Perlakuan Pajak PPh 21

  • Subsidi LOP diperlakukan sebagai Benefit in Kind (BIK) atau natura sesuai Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2022
  • Nilai subsidi akan dikenakan PPh 21 dan diperhitungkan dalam penghasilan bruto karyawan
  • Perusahaan akan menghitung dan memotong PPh 21 atas subsidi LOP pada bulan pemberian
  • Detail perhitungan pajak akan dicantumkan pada slip gaji

Contoh Perhitungan Pajak

Asumsi: Karyawan menerima subsidi Rp 6.000.000, tarif PPh 21 efektif 5%

  • Pajak atas subsidi: Rp 6.000.000 x 5% = Rp 300.000
  • Pajak ini dipotong dari gaji pada bulan penerimaan laptop
  • Karyawan menerima bukti potong untuk pelaporan SPT tahunan

Keamanan & Compliance

Selama Masa Cicilan (Laptop = Aset Perusahaan)

Aspek Ketentuan
Enkripsi Full-disk encryption wajib aktif (BitLocker/FileVault)
MDM Mobile Device Management wajib terinstal
Antivirus Wajib menggunakan antivirus yang disetujui perusahaan
Updates Security patches diinstal dalam 7 hari setelah rilis
Remote wipe Perusahaan berhak melakukan remote wipe data perusahaan
Audit IT berhak melakukan audit keamanan secara berkala

Setelah Lunas (Laptop = Milik Karyawan)

  • Jika laptop masih digunakan untuk kerja, karyawan tetap wajib mengikuti BYOD Policy
  • MDM dan remote wipe khusus data perusahaan tetap berlaku selama laptop digunakan untuk akses sistem perusahaan
  • Karyawan berhak menghapus MDM jika laptop tidak lagi digunakan untuk keperluan kerja

Hubungan dengan Kebijakan Lain

Kebijakan Hubungan dengan LOP
BYOD Policy Laptop LOP yang sudah lunas tunduk pada BYOD Policy saat digunakan untuk kerja
Acceptable Use Policy Penggunaan laptop LOP (selama dan setelah cicilan) harus mematuhi AUP
Access Control & Password Policy Standar keamanan akses berlaku untuk semua laptop termasuk LOP
Information Security Policy Laptop LOP termasuk dalam cakupan kebijakan keamanan informasi
Asset Provisioning LOP merupakan alternatif dari asset provisioning standar perusahaan

Training & Sosialisasi

Subjek Target Peserta Frekuensi Metode PIC
Sosialisasi Program LOP Seluruh karyawan eligible Tahunan + saat ada perubahan Town hall, email blast People & Culture
Prosedur Pengajuan LOP Karyawan yang mengajukan Saat pengajuan One-on-one briefing Finance
Setup Keamanan Laptop LOP Penerima laptop LOP Saat serah terima Hands-on setup IT
Hak & Kewajiban LOP Penerima laptop LOP Saat penandatanganan perjanjian Dokumen perjanjian + briefing Finance & People & Culture

FAQ

Q: Apakah saya bisa memilih laptop sendiri? A: Ya, dengan syarat laptop memenuhi spesifikasi minimum sesuai tier yang berlaku untuk role Anda. Pilihan laptop harus disetujui oleh IT dan Manager.

Q: Bagaimana jika laptop rusak saat masih cicilan? A: Kerusakan minor (layar retak ringan, keyboard, baterai) ditanggung perusahaan melalui asuransi aset. Kerusakan akibat kelalaian (tumpahan air, jatuh dari ketinggian) menjadi tanggung jawab karyawan.

Q: Bisakah saya melunasi lebih cepat? A: Bisa. Pelunasan dipercepat tidak dikenakan penalti. Hubungi Finance untuk proses pelunasan.

Q: Apakah subsidi LOP kena pajak? A: Ya, subsidi LOP diperlakukan sebagai Benefit in Kind dan dikenakan PPh 21 sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.

Q: Saya sudah punya laptop perusahaan (company-owned). Bisakah ikut LOP? A: Tidak. LOP hanya untuk karyawan yang belum menerima laptop dari perusahaan. Jika laptop perusahaan Anda sudah melewati siklus refresh (3 tahun), Anda dapat mengembalikannya dan mengikuti LOP.

Q: Bagaimana jika saya resign sebelum cicilan lunas? A: Sisa cicilan wajib dilunasi sebelum tanggal terakhir kerja. Dapat dipotong dari gaji terakhir dan/atau kompensasi exit.


Kontak & Pertanyaan

Untuk pertanyaan, pengajuan, atau klarifikasi mengenai Laptop Ownership Program, silakan hubungi:

Email: people@divistant.com Tim: Finance & People & Culture Team Jam Operasional: Senin - Jumat, 09:00 - 18:00 WIB

Untuk bantuan teknis terkait setup dan konfigurasi laptop LOP, hubungi tim IT melalui channel #it-support di BizOps Chat.


Dokumen ini berlaku efektif sejak 22 Februari 2026 dan akan direview kembali pada 22 Agustus 2026.

Last updated 3 months ago
Was this helpful?
Thanks!