to select ↑↓ to navigate
Company Playbook

Company Playbook

Office Safety Protocol

Merujuk pada UU No. 1/1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No. 5/2018 tentang K3 Lingkungan Kerja, Permenaker No. 6/2022 tentang K3 Listrik, PP No. 50/2012 tentang SMK3, ISO 45001:2018

Document Control

Aspek Detail
No. Dokumen POL-HSE-001
Versi 2.1
Berlaku sejak 20 Februari 2026
Review berikutnya 20 Agustus 2026
Pemilik Dokumen People & Culture
Disetujui oleh Director

Riwayat Revisi

Versi Tanggal Penulis Perubahan
1.0 Februari 2026 People & Culture Dokumen awal
2.0 20 Februari 2026 AI Audit System Penambahan document control, standarisasi format
2.1 20 Februari 2026 AI Audit System Penambahan cross-reference Ergonomics & Workstation Standards

Filosofi CIRCCA

Kebijakan ini merefleksikan nilai Commitment — berkomitmen penuh pada keselamatan sebagai tanggung jawab bersama. Nilai Accountability tercermin dalam kewajiban setiap individu melaporkan kondisi berbahaya dan mematuhi protokol. Nilai Respect diwujudkan melalui penghormatan terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain di lingkungan kerja.


Ruang Lingkup

Aspek Keterangan
Berlaku untuk Seluruh karyawan, tamu, kontraktor, dan pengunjung di area kantor Divistant
Cakupan Keselamatan umum, ergonomi, kelistrikan, kebakaran, kebersihan, keselamatan tamu, dan pelaporan insiden
Pihak terkait Seluruh karyawan, Management, Admin, IT, Security Gedung, P2K3 (jika ada)

Definisi Istilah

Istilah Definisi
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja — upaya sistematis untuk menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja (UU 1/1970, PP 50/2012)
SMK3 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja — bagian dari sistem manajemen perusahaan untuk pengendalian risiko K3 (PP 50/2012)
P2K3 Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja — badan pembantu di tempat kerja untuk K3
Ergonomi Ilmu yang mempelajari interaksi manusia dengan elemen sistem kerja untuk mengoptimalkan kenyamanan dan produktivitas
Near Miss Kejadian yang berpotensi menyebabkan cedera atau kerusakan tetapi tidak terjadi
APAR Alat Pemadam Api Ringan — alat portable untuk memadamkan api pada tahap awal
Hazard Sumber, situasi, atau tindakan yang berpotensi menyebabkan cedera atau penyakit
JSA Job Safety Analysis — analisis keselamatan untuk mengidentifikasi bahaya pada setiap langkah pekerjaan

Pernyataan Kebijakan

Divistant berkomitmen menyediakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sesuai UU 1/1970, Permenaker 5/2018 tentang K3 Lingkungan Kerja, dan Permenaker 6/2022 tentang K3 Listrik; keselamatan adalah tanggung jawab bersama — setiap individu di area kantor bertanggung jawab menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain; seluruh insiden termasuk near miss wajib dilaporkan dan ditindaklanjuti; perusahaan berkomitmen melakukan inspeksi rutin, pelatihan berkala, dan perbaikan berkelanjutan terhadap kondisi K3.


Komitmen Keselamatan

Manajemen Divistant bertanggung jawab untuk: menyediakan lingkungan kerja yang memenuhi standar K3, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya, menyediakan pelatihan K3 yang memadai, menyelidiki setiap insiden dan mengambil tindakan korektif, dan mematuhi seluruh peraturan K3 yang berlaku.


Keselamatan Umum — Tata Kelola Area Kerja

Aspek Ketentuan
Kebersihan Jaga kebersihan dan kerapian area kerja — area berantakan meningkatkan risiko kecelakaan
Jalur evakuasi Pastikan jalur evakuasi dan lorong tetap bersih dan tidak terhalang barang
Penyimpanan Simpan peralatan dan bahan dengan rapi di tempat yang sesuai
Tumpahan Bersihkan tumpahan cairan segera untuk mencegah tergelincir
Pelaporan Laporkan kondisi berbahaya (lantai licin, kabel terkelupas, furnitur rusak) ke admin segera

Ergonomi — Permenaker 5/2018 Pasal 24-27

Sebagai pekerja digital, ergonomi yang baik penting untuk kesehatan jangka panjang:

Aspek Standar
Monitor Sejajar mata, sejarak lengan (50-70 cm) dari wajah
Kursi Penyangga punggung yang baik, ketinggian sesuai postur, kaki menapak lantai
Keyboard & mouse Pergelangan tangan lurus, tidak menekuk; siku 90°
Pencahayaan Min 300 lux untuk pekerjaan komputer (Permenaker 5/2018 Pasal 18)
Suhu ruangan 23°C-26°C dengan kelembaban 40%-60% (Permenaker 5/2018 Pasal 10-11)
Istirahat Peregangan setiap 60 menit — bangun dari kursi, gerakkan tubuh, istirahatkan mata
Peralatan tambahan Standing desk, footrest, monitor riser — ajukan permintaan ke admin

Untuk panduan ergonomi yang lebih lengkap termasuk subsidi peralatan, assessment checklist, dan standar workstation detail, lihat Ergonomics & Workstation Standards.


Keselamatan Listrik — Permenaker 6/2022

Aspek Ketentuan
Overload Jangan membebani stop kontak secara berlebihan
Kerusakan Laporkan kabel atau colokan yang rusak — jangan gunakan peralatan dengan kabel terkelupas
Pencabutan Cabut peralatan yang tidak digunakan untuk mencegah risiko kebakaran
Peralatan pribadi Dilarang menggunakan peralatan bertegangan tinggi personal (heater, setrika) tanpa persetujuan admin
Grounding Pastikan semua peralatan listrik memiliki grounding yang baik
Pemeriksaan Instalasi listrik diperiksa secara berkala oleh teknisi berlisensi sesuai Permenaker 6/2022

Keselamatan Kebakaran

Pencegahan

Dilarang merokok di dalam gedung. Jaga agar pintu darurat dan jalur evakuasi selalu bebas hambatan. Jangan menghalangi atau menutupi peralatan pemadam kebakaran. Laporkan potensi bahaya kebakaran (instalasi listrik bermasalah, bahan mudah terbakar yang tidak tersimpan dengan benar).

Jika Terjadi Kebakaran

Langkah Tindakan
1. Alert Aktifkan alarm kebakaran dan berteriak "Kebakaran!"
2. Evacuate Segera evakuasi melalui pintu darurat terdekat — JANGAN gunakan lift
3. Leave Jangan kembali untuk mengambil barang pribadi
4. Assemble Kumpul di titik kumpul yang ditentukan
5. Count Lakukan headcount dan laporkan ke floor warden
6. Wait Jangan kembali masuk gedung sampai ada pernyataan aman

Kesehatan & Kebersihan

Aspek Ketentuan
Sakit Jika sakit, tetap di rumah — jangan memaksakan diri datang ke kantor
Cuci tangan Secara reguler, terutama sebelum makan
Sanitasi Hand sanitizer tersedia di area umum
Fasilitas bersama Jaga kebersihan pantry, ruang meeting, dan toilet
Sampah Buang pada tempatnya dan pisahkan sesuai jenisnya

Keselamatan Tamu dan Pengunjung

Prosedur Detail
Registrasi Semua tamu wajib sign-in di resepsi
Pendampingan Tamu harus ditemani karyawan Divistant selama di area kantor
Briefing Berikan briefing singkat tentang prosedur darurat
Sign-out Tamu wajib sign-out saat meninggalkan kantor

Pelaporan Insiden

Setiap insiden wajib dilaporkan, sekecil apapun:

Jenis Contoh Cara Lapor
Keadaan darurat Kebakaran, cedera serius Hubungi admin/security langsung + 112
Cedera ringan Terkilir, luka ringan Lapor ke admin + dokumentasi via BizOps/email
Near miss Hampir terjatuh, hampir tertimpa Lapor ke admin + dokumentasi
Kondisi berbahaya Lantai licin, kabel terkelupas, alat rusak Lapor ke admin segera
Masalah keamanan Orang mencurigakan, kehilangan barang Lapor ke security + admin

Tim People & Culture/Admin akan menginvestigasi setiap laporan dan mengambil tindakan korektif. Untuk proses investigasi lengkap, lihat Emergency Response.


Tanggung Jawab Keselamatan

Peran Tanggung Jawab
Setiap karyawan Patuhi aturan K3, laporkan bahaya/insiden, hadiri pelatihan, ketahui prosedur darurat dan lokasi peralatan keselamatan
Manajemen Sediakan lingkungan kerja aman, sediakan pelatihan K3, investigasi insiden, tangani bahaya dengan segera
Admin Koordinasi inspeksi rutin, pemeliharaan peralatan K3, pengelolaan dokumen K3
Floor Warden Pimpin evakuasi, lakukan headcount, koordinasi dengan otoritas

Inspeksi Keselamatan Berkala

Jenis Inspeksi Frekuensi Penanggung Jawab
Inspeksi harian area kerja Harian Setiap karyawan (self-check)
Pemeriksaan peralatan keselamatan (APAR, P3K, AED) Bulanan Admin
Inspeksi keselamatan kantor menyeluruh Kuartalan Admin + Management
Pemeriksaan instalasi listrik Tahunan Teknisi berlisensi (Permenaker 6/2022)
Audit K3 komprehensif Tahunan Pihak ketiga / internal auditor

Training & Awareness

Aktivitas Frekuensi Sasaran
Safety briefing & orientasi K3 Saat onboarding Seluruh karyawan baru
Latihan evakuasi kebakaran (fire drill) 2× per tahun Seluruh karyawan
Pelatihan P3K dan penggunaan APAR 1× per tahun Floor Warden + perwakilan divisi
Workshop ergonomi workstation 1× per tahun Seluruh karyawan
Inspeksi keselamatan kantor Kuartalan Admin + Management
Pemeriksaan peralatan keselamatan Bulanan Admin
Review & update prosedur K3 1× per tahun Management

Kebijakan Terkait


Kontak

Kebutuhan Kontak
Pelaporan insiden & kondisi berbahaya admin@divistant.com
Peralatan ergonomi admin@divistant.com
Keselamatan & K3 people@divistant.com

📧 people@divistant.com

Last updated 3 months ago
Was this helpful?
Thanks!