Kebijakan ini mengatur penggunaan perangkat pribadi untuk keperluan kerja di Divistant. BYOD Policy merupakan bagian dari kerangka ISO 27001 Annex A.8 (Asset Management) dan memastikan keamanan data perusahaan serta klien tetap terjaga saat diakses dari perangkat milik karyawan.
Versi: 1.0 | Berlaku sejak: 20 Februari 2026 | Review berikutnya: 20 Agustus 2026 | Disetujui oleh: Director
Filosofi CIRCCA
Kami memahami bahwa fleksibilitas perangkat mendukung produktivitas. Dengan semangat Courage dan Adaptability, kami memberikan opsi BYOD yang tetap menjaga standar keamanan informasi — keseimbangan antara kenyamanan kerja dan perlindungan aset digital.
Ruang Lingkup
Aspek
Keterangan
Berlaku untuk
Seluruh karyawan dan kontraktor yang menggunakan perangkat pribadi untuk akses sistem/data perusahaan
Perangkat tercakup
Laptop pribadi, smartphone, tablet, dan perangkat penyimpanan
Bring Your Own Device — kebijakan yang memperbolehkan karyawan menggunakan perangkat pribadi untuk kerja
MDM
Mobile Device Management — software untuk mengelola dan mengamankan perangkat mobile
Remote Wipe
Kemampuan menghapus data perusahaan dari perangkat secara jarak jauh
Full-Disk Encryption
Enkripsi seluruh isi storage perangkat untuk melindungi data jika perangkat hilang
VLAN
Virtual Local Area Network — segmentasi jaringan untuk memisahkan traffic
Pernyataan Kebijakan
Divistant memperbolehkan penggunaan perangkat pribadi untuk mengakses sistem dan data perusahaan, dengan syarat perangkat memenuhi standar keamanan minimum dan karyawan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam kebijakan ini.
Persyaratan Pendaftaran BYOD
Sebelum perangkat pribadi digunakan untuk akses sistem perusahaan, karyawan wajib memenuhi persyaratan berikut:
Langkah
Keterangan
1. Permohonan
Ajukan permintaan BYOD melalui IT dengan menyebutkan jenis perangkat, OS, dan tujuan penggunaan
2. Pemeriksaan
Tim IT memverifikasi bahwa perangkat memenuhi standar minimum keamanan
3. Konfigurasi
Instalasi software keamanan yang diwajibkan (antivirus, MDM jika diperlukan)
4. Persetujuan
Karyawan menandatangani BYOD Agreement yang mencakup hak dan tanggung jawab
5. Registrasi
Perangkat didaftarkan dalam inventori BYOD perusahaan
Standar Minimum Perangkat
Aspek
Persyaratan
Sistem Operasi
Versi OS yang masih didukung vendor (mendapat security updates)
Antivirus/Anti-malware
Wajib terinstal dan aktif dengan definisi terbaru
Screen Lock
Aktif dengan timeout maksimal 5 menit; gunakan PIN/password/biometric
Enkripsi
Full-disk encryption aktif (BitLocker untuk Windows, FileVault untuk macOS)
Updates
Security patches dan OS updates diinstal dalam 7 hari setelah dirilis
Pelanggaran BYOD Policy akan ditangani sesuai Disciplinary Policy dan dapat mengakibatkan pencabutan hak BYOD, peringatan tertulis, hingga pemutusan hubungan kerja untuk pelanggaran berat.